Geger, Proyek Jalur Puncak II Mau Lanjut Lagi Tahun Depan?, Proyek jalur Puncak II atau Poros Tengah Timur sempat bikin geger beberapa waktu lalu. Proyek jalan alternatif untuk memecah kemacetan jalur Puncak, Bogor ini sempat menuai pro dan kontra. Di tingkat pemda kabupaten dan provinsi ada keinginan kuat, tapi belum dapat tanggapan dari pemerintah pusat., Proyek ini dalam tahap untuk masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran 2022 pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah, terutama Bogor dan Cianjur saat ini masih mencicil pembebasan lahan untuk jalan dengan anggaran yang terbatas., Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Mulyadi yang merupakan dapil wilayah Bogor ini ingin sekali proyek jalur Puncak II ini bisa terlaksana. Pihaknya terus memperjuangkan supaya pembangunan jalur alternatif ke Puncak, Bogor ini masuk dalam Rencana Anggaran Kerja Kementerian PUPR tahun 2022., Mulyadi mengatakan sampai saat ini masyarakat kabupaten Bogor – Cianjur sudah hibahkan banyak lahan untuk jalur pembangunan jalur ini. Pemerintah kabupaten Bogor juga sudah mendorong pembangunan jalur puncak II ini., Ia bilang pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga sudah mencicil pembebasan tanah. Namun anggaran itu masih belum cukup untuk melanjutkan ke proses pembangunan., Mulyadi mengatakan persoalan daerah puncak ini tidak hanya kemacetan, tapi jalur puncak II ini juga dapat meningkatkan sosial ekonomi masyarakat sekitar yang terhalang transportasi yang mahal., Pertanyaan :, Berdasarkan pada artikel di atas, berikan analisis kewenangan belanja tersebut diberikan kepada pemerintah mana. Analisis belanja apa yang cocok dengan kasus pada artikel di atas, berikan analisis saudara.

Geger, Proyek Jalur Puncak II Mau Lanjut Lagi Tahun Depan?

Proyek jalur Puncak II atau Poros Tengah Timur sempat bikin geger beberapa waktu lalu. Proyek jalan alternatif untuk memecah kemacetan jalur Puncak, Bogor ini sempat menuai pro dan kontra. Di tingkat pemda kabupaten dan provinsi ada keinginan kuat, tapi belum dapat tanggapan dari pemerintah pusat.
Proyek ini dalam tahap untuk masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran 2022 pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah, terutama Bogor dan Cianjur saat ini masih mencicil pembebasan lahan untuk jalan dengan anggaran yang terbatas.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Mulyadi yang merupakan dapil wilayah Bogor ini ingin sekali proyek jalur Puncak II ini bisa terlaksana. Pihaknya terus memperjuangkan supaya pembangunan jalur alternatif ke Puncak, Bogor ini masuk dalam Rencana Anggaran Kerja Kementerian PUPR tahun 2022.
Mulyadi mengatakan sampai saat ini masyarakat kabupaten Bogor – Cianjur sudah hibahkan banyak lahan untuk jalur pembangunan jalur ini. Pemerintah kabupaten Bogor juga sudah mendorong pembangunan jalur puncak II ini.
Ia bilang pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga sudah mencicil pembebasan tanah. Namun anggaran itu masih belum cukup untuk melanjutkan ke proses pembangunan.
Mulyadi mengatakan persoalan daerah puncak ini tidak hanya kemacetan, tapi jalur puncak II ini juga dapat meningkatkan sosial ekonomi masyarakat sekitar yang terhalang transportasi yang mahal.
Pertanyaan :
Berdasarkan pada artikel di atas, berikan analisis kewenangan belanja tersebut diberikan kepada pemerintah mana. Analisis belanja apa yang cocok dengan kasus pada artikel di atas, berikan analisis saudara.

 

Analisis pembebanan biaya dapat diberikan kepada Pemerintah Pusat. Hal ini merupakan wewenang pemerintah pusat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Pembahasan:

  • Analisis pembebanan biaya dapat diberikan kepada Pemerintah Pusat. Dilihat dari kasus tersebut, kewenangan pembebanan biaya lebih cocok kepada pemerintah pusat karena Pemerintah pusat memiliki dana yang cukup untuk pembangunan jalan puncak serta memiliki kekuasaan yang lebih luas apabila ingin melakukan pembebasan lahan dan sebagainya. Dari sisi wilayah, puncak menjadi tempat wisata favorit bagi masyarakat kota maka dari itu pendapatan pariwisata puncak ke pemerintah dapat dialokasikan untuk perbaikan jalan. Hal ini juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di indonesia.
  • Pemerintah pusat dan daerah sebenarnya dapat melakukan kerja sama untuk membangun jalan ini, seperti pembagian pembebanan biaya antara pusat dengan daerah. Pemerintah daerah tetap memerlukan bantuan dana dari pusat meskipun untuk pembangunan wilayahnya sendiri. Di lain pihak, pemberian dana ke daerah juga bukan hal yang merugikan pusat karena hal ini dapat dikatakan aktivitas investasi kepada pemerintah daerah untuk membangun bisnis ekonomi kreatif daerah puncak.
Trending :  Seni rupa merupakan salah satu unsur kebudayaan yang bersifat ......

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut di Google News

Beritaterunik.com