Teori kepentingan publik menyebabkan teori regulasi melindungi segala kepentingan dari konsumen dengan cara lebih meningkatkan kinerja ekonomi dibandingkan dengan situasi yang tidak memiliki aturan. Sedangkan, teori potret regulasi lebih menegaskan bahwa meskipun tujuan dari regulasi adalah untuk melindungi kepentingan publik, namun faktanya tujuan tersebut tidak dapat dicapai karena seluruh pihak yang diatur oleh regulasi melakukan campur tangan terhadap regulator atau pihak pembuat regulasi.
Pembahasan :
Teori-teori yang digunakan dalam menjelaskan penyusunan regulasi pelaporan keuangan memiliki perspektif dan juga asumsi dasar yang berbeda-beda.
1.Asumsi dasar dari Teori Kepentingan Publik adalah ekonomi pasar hanyalah sekumpulan pasar tidak sempurna atau pasar yang mengalami kegagalan transaksi, apabila dibiarkan tanpa adanya campur tangan atau intervensi maka akan menimbulkan hasil yang tidak sesuai harapan serta tidak efisien. Sedangkan, asumsi dasar dari Teori Potret Regulasi memiliki 2 asumsi yaitu
Seluruh anggota masyarakat secara ekonomi bersifat rasional, sehingga tiap-tiap individu akan mengejar kepentingan pribadi mereka dimana setiap manfaat marginal dari hasil lobi para regulator sama dengan biaya marginal yang mereka keluarkan.
Selanjutnya, pemerintah tidak memiliki peran atau fungsi independen di dalam proses regulasi dan semua pihak yang mempunyai kepentingan selalu berupaya untuk mengendalikan kekuasaan pemerintah demi mencapai distribusi kekayaan yang sesuai harapan.
2.Berikut ini adalah tiga konsep pengungkapan informasi dalam laporan keuangan berdasarkan tingkatannya :
•Adequate disclosure atau Pengungkapan cukup, merupakan konsep pengungkapan yang paling sering digunakan. Adequate disclosure berupa pengungkapan minimum yang dinyatakan oleh peraturan berlaku, dengan angka-angka yang disajikan mampu diinterpretasikan secara tepat oleh investor.
•Fair disclosure atau Pengungkapan wajar, merupakan pengungkapan yang secara tidak langsung menjadi tujuan etis agar menyajikan perlakuan setara kepada seluruh pemakai laporan dengan cara menyediakan informasi yang layak terhadap para pembaca potensial.
•Yang terakhir adalah, Full disclosure atau Pengungkapan penuh, merupakan pengungkapan yang mengimplikasi penyajian dari semua informasi relevan. Sering kali dianggap berlebihan hingga Hendriksen berpendapat bahwa, terlalu banyak informasi yang akan membahayakan dari Full disclosure ini, sebab penyajian atas informasi tidak penting secara rinci akan membubarkan informasi yang signifikan sehingga laporan sulit untuk diinterpretasikan.
3.Di dalam ilmu keperilakuan dan akuntansi keperilakuan terdapat sebuah perbedaan. Yang menjadi perbedaan di antara keduanya adalah, ilmu keperilakuan yang lebih menekankan pada penjelasan sekaligus prediksi dari segala perilaku manusia. Sedangkan, akuntansi perilaku lebih menekankan pada segala perilaku manusia dan hubungannya dengan akuntansi itu sendiri.
4.Hubungan antara informasi non keuangan akuntansi sosial dengan kondisi eksternalitas yang tengah dihadapi perusahaan adalah, dengan adanya tuntutan dari akuntansi sosial maka akuntansi tidak hanya merangkum informasi mengenai hubungan perusahaan dengan pihak kedua atau partner bisnisnya saja. Akuntansi juga merangkum informasi mengenai hubungan perusahaan dengan masyarakat sosial.
5.Akuntansi Sumber Daya Manusia atau Human Resource Accounting merupakan jenis sumber daya yang meliputi manusia sebagai aktiva, penentuan biaya yang diinvestasikan serta hubungannya dengan biaya-biaya hasil pemakaian, estimasi dan juga menyediakan ketelitian ekonomi mengenai nilai sumber daya manusia di dalam suatu organisasi.
Akuntansi sumber daya manusia di Negara Indonesia masih kurang mendapatkan perhatian. Hal tersebut dibuktikan dengan tingkat pengangguran penduduk Indonesia yang sangat tinggi. Banyak orang yang mengkritik perkembangan akuntansi sumber daya manusia ini, karena akuntansi jenis ini menjadi semakin penting di era gempuran teknologi yang semakin canggih. Banyak pekerjaan manusia yang telah digantikan oleh teknologi dan menyebabkan defisit usaha padat karya.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut di Google News